Sekularisme merupakan aliran gres dan gerakan yang rusak, bertujuan untuk memisahkan urusan agama dari negara, berjibaku diatas keduniawian dan sibuk dengan kenikmatan dan kelezatan serta menjadikannya sebagai satu-satunyya tujuan di dalam kehidupan ini, melupakan dan melalaikan rumah darul abadi dan tidak melirik kepada amalan-amalan ukhrawi ataupun memperhatikannya. Sabda Rasulullah berikut ini sangat sesuai dilabelkan kepada seorang sekuler,
"Artinya : Celakalah budak dinar, budak dirham dan budak khamishah (sejenis pakaian terbuat dari sutera atau wol, berwarna hitam dan bertanda); bila diberi, beliau rela dan bila tidak diberi, beliau mendongkol. Celaka dan merugilah (sia-sialah) beliau dan bila duri mengenainya, maka beliau tidak mengeluarkannya" [Al-Bukhari, al-Jihad (2883)]
Setiap orang yang mencela sesuatu dari fatwa Islam baik melalui ucapan ataupun perbuatan maka sifat tersebut sanggup dilekatkan padanya. Barangsiapa menimbulkan undang-undang buatan insan sebagai pemutus dan membatalkan hukum-hukum syari'at, maka beliau ialah seorang sekuler. Siapa yang membolehkan semua hal yang diharamkan ibarat perzinaan, minuman keras, musik dan transaksi ribawi dan meyakini bahwa melarang hal itu berbahaya bagi insan dan merupakan perilaku apatis terhadap sesuatu yang mempunyai mashalahat terhadap diri, maka beliau ialah seorang Sekuler. Siapa yang mencegah atau mengingkari penegakan aturan hudud ibarat aturan bunuh terhadap si pembunuh, rajam, cambuk terhadap pezina atau peminum khamar, potong tangan pencuri atau perampok dan mengklaim bahwa penegakannya menyalahi perilaku lemah lembut dan mengandung unsur kesadisan dan kebengisan, maka beliau masuk ke dalam sekulerisme. Sedangkan aturan Islam terhadap mereka, maka sebagaimana firman Allah Swt tatkala menunjukkan sifat kepada orang-orang Yahudi,
"Artinya : Apakah kau beriman kepada sebagian dari Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah jawaban bagi orang yang berbuat demikian daripadamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. " [Al-Baqarah :85].
Barangsiapa mendapatkan sesuatu yang setara dari fatwa agama ibarat Ahwal Syakhshiyyah (Undang-Undang Perdata), sebagian ibadah dan menolak apa yang tidak sejalan dengan hawa nafsunya, maka beliau masuk ke dalam makna ayat ini.
Demikian juga firmanNya. "Artinya : Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti kami berikan kepada mereka jawaban pekerjaan mereka di dunia dengan tepat dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di darul abadi itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan." [Hud:15-16]
Maka, tujuan utama kaum sekuler ialah menggabungkan dunia dan kenikmatan pelampiasan hawa nafsu sekalipun diha-ramkan dan mencegah dari melaksanakan kewajiban, maka mereka masuk ke dalam makna ayat di atas dan juga ayat berikut,
"Artinya : Barangsiapa menghendaki kehidupan kini (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir." [Al-Isra :18] Dan banyak lagi ayat-ayat dan hadits-hadits semisalnya, wallohu a' lam.
Demikianlah Jawaban yang diberikan Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Apa itu sekulerisme? Dan bagaimana aturan Islam terhadap para penganutnya?
[Fatawa Fi at-Tauhid, dari fatwa Fadhilatusy Syaikh Ibn Jibrin, h.39-40]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Darul Haq]
Post a Comment
Post a Comment