Report Abuse

Stats

Comment

Tinggalkan Keraguan

Post a Comment
Hadits berikut perihal perintah untuk meninggalkan keraguan. Imam An-Nawawi memasukkan hadits ini kedalam salah satu hadits arba'in.


عن أبي محمد الحسن بن علي بن أبي طالب سبط رسول الله صلى الله عليه وسلم وريحانته رضي الله عنهما قال حفظت من رسول الله صلى الله عليه وسلم " دع ما يريبك إلى ما لا يريبك " رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح
 
Dari Abu Muhammad, Al Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, cucu Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan kesayangan dia radhiallahu 'anhuma telah berkata : “Aku telah menghafal (sabda) dari Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Tinggalkanlah apa-apa yang mewaspadai kamu, bergantilah kepada apa yang tidak mewaspadai kau “.
(HR. Tirmidzi dan berkata Tirmidzi : Ini yaitu Hadits Hasan Shahih)

[Tirmidzi no. 2520, dan An-Nasa-i no. 5711] 


Kalimat “yang mewaspadai kamu” maksudnya tinggalkanlah sesuatu yang menyebabkan kau ragu-ragu dan bergantilah kepada hal yang tidak meragukan. Hadits ini kembali kepada pengertian Hadits keenam, yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya yang halal itu terperinci dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya banyak kasus syubhat”.

Pada hadits lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Seseorang tidak akan mencapai derajat taqwa sebelum ia meninggalkan hal-hal yang tidak mempunyai kegunaan alasannya khawatir berbuat sia-sia”.

Tingkatan sifat semacam ini lebih tinggi dari sifat meninggalkan yang meragukan.


Related Posts

Post a Comment