Kitab tafsir al-Mizan fi Tafsir al-Qur`an yakni karya terbesar Muhammad Husain al-Thabathaba’i, yaitu seorang mufassir dari kalangan muslim Syi’ah. Ada hal menarik dari kitab tafsir ini yaitu kitab tafsir ini tersebar tidak hanya di kalangan muslim Syi’ah, tapi juga tersebar luas di kalangan muslim Sunni. Di antara faktor penyebab diterimanya tafsir ini di kalangan muslim Sunni yakni alasannya kitab tafsir ini mengutamakan penggunaaan sumber bi al-ma’tsûr sebagai sumber penafsirannya. Satu di antara sumber penafsiran bi al-ma’tsûr yakni tafsir al-Qur’an yang berasal dari al-Qur’an. Fokus goresan pena ini yakni ihwal bagaimana Muhammad Husain al-Thabathaba’i memakai al-Qur’an sebagai sumber utama penafsirannya.
Selengkapnya baca di
Jurnal Ushuluddin Vol. 24 No. 2, Juli-Desember 2016 yang diterbitkan oleh Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau) berafiliasi dengan Himpunan Peminat Ilmu-ilmu Ushuluddin (HIPIUS), ISSN:1412-0909 (Print) E-ISSN:2407-8247 (Online)
Jurnal Ushuluddin ini yakni satu dari empat jurnal
terakreditasi B menurut hasil akreditas Berkala Ilmiah Elektronik Periode I Tahun 2017 di lingkungan Dit. PTKI dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Jurnal ini juga telah terindeks oleh beberapa forum ternama.
Selengkapnya sanggup
dibaca dan diunduh pdf-nya di halaman ejournalnya.
Post a Comment
Post a Comment