Assalamualaikum ya ukhtii...
Pada pagi yang cerah ini, penulis hendak melanjutkan goresan pena yang telah di terbitkan kemarin, yaitu ihwal kedudukan perempuan dalam islam (1). Berikut kelanjutan goresan pena kedudukan perempuan belahan ke-dua:
Peran Wanita Dalam Rumah Tangga
Telah termaktub dalam Al Qur'an sebagai petunjuk bagi umat insan yang tiba dari Rabbull Alamin Allah Yang Maha Memilki Hikmah: "Dan tetaplah kalian (kaum wanita) tinggal di rumah-rumah kalian." (Al Ahzab: 33)
Maha benar Allah dalam segala firman-Nya, posisi perempuan sebagai sang istri atau ibu rumah tangga memilki arti yang sangat urgen, bahkan beliau merupakan salah satu tiang penegak kehidupan keluarga dan termasuk pemain film utama dalam mencetak "tokoh-tokoh besar". Sehingga tepat sekali ungkapan: "Dibalik setipa orang besar ada seorang perempuan yang mengasuh dan mendidiknya."
Maha benar Allah dalam segala firman-Nya, posisi perempuan sebagai sang istri atau ibu rumah tangga memilki arti yang sangat urgen, bahkan beliau merupakan salah satu tiang penegak kehidupan keluarga dan termasuk pemain film utama dalam mencetak "tokoh-tokoh besar". Sehingga tepat sekali ungkapan: "Dibalik setipa orang besar ada seorang perempuan yang mengasuh dan mendidiknya."
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkta: "Perbaikan masyarakat sanggup dilakukan dengan dua cara:
Pertama: perbaikan secara dhahir, di pasar-pasar, di masjid-masjid dan selainnya dari perkara-perkara dhahir. Ini didominasi oleh lelaki lantaran merekalah yang sanggup tampil di depan umum.
Kedua: perbaikan masyarakat dilakukan yang di rumah-rumah, secara umum hal ini merupakan tanggung jawab kaum wanita. Karena merekalah yang sangat berperan sebagai pengatur dalam rumahnya. Sebagaiman Allah I berfirman (artinya): "Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj (berpenampilan) sebagaimana penampilannya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah hanyalah berkehendak untuk menghilangkan dosa-dosa kalian wahai Ahlul bait dan mensucikan kalian dengan sebersih-bersihnya. (Al Ahzab: 33)
Kami yakin sehabis ini, tidaklah salah bila kami katakan perbaikan setengah masyarakat itu atau bahkan mayoritas tergantung kepada perempuan dikarenakan dua sebab:
1. Kaum perempuan jumlahnya sama dengan kaum pria bahkan lebih banyak, yakni keturunan Adam mayoritasnya perempuan sebagamana hal ini ditunjukkan oleh As Sunnah An Nabawiyah. Akan tetapi hal itu tentunya berbeda antara satu negeri dengan negeri lain, satu jaman dengan jaman lain. Terkadang di suatu negeri jumlah kaum perempuan lebih lebih banyak didominasi dari pada jumlah lelaki atau sebaliknya… Apapun keadaannya perempuan mempunyai kiprah yang sangat besar dalam memperbaiki masyarakat.
2. Tumbuh dan berkembangnya satu generasi pada awalnya berada dibawah asuhan wanita. Atas dasar ini sangat jelaslah bahwa ihwal kewajiban perempuan dalam memperbaiki masyarakat. (Daurul Mar'ah Fi Ishlahil Mujtama')
Pekerjaan Wanita Di Dalam Rumah
Pekerjaan Wanita Di Dalam Rumah
Beberapa pekerjaan perempuan yang sanggup dilakukan di dalam rumah:
1. Beribadah kepada Allah . Tinggalnya ia di dalam rumah merupakan alternatif terbaik lantaran memang itu perintah dari Allah I dan sanggup beribadah dengan tenang. Allah I berfirman (artinya): "Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya." (Al Ahzab: 33)
1. Beribadah kepada Allah . Tinggalnya ia di dalam rumah merupakan alternatif terbaik lantaran memang itu perintah dari Allah I dan sanggup beribadah dengan tenang. Allah I berfirman (artinya): "Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya." (Al Ahzab: 33)
2. Wanita berperan memperlihatkan sakan (ketenangan/keharmonisan) bagi suami. Namun tidak akan terwujud kecuali ia melaksanakan beberapa hal berikut ini:
- Taat tepat kepada suaminya dalam masalah yang bukan maksiat bahkan lebih utama daripada melaksanakan ibadah-ibdah sunnah. Rasulullah SAW bersabda:
- Taat tepat kepada suaminya dalam masalah yang bukan maksiat bahkan lebih utama daripada melaksanakan ibadah-ibdah sunnah. Rasulullah SAW bersabda:
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
"Tidak boleh seorang perempuan puasa (sunnah) sementara suaminya ada di kawasan kecuali sehabis menerima izin suaminya." (Muttafaqun 'alaihi)
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata: "Hadits ini memperlihatkan lebih ditekankan kepada istri untuk memenuhi hak suami daripada mengerjakan kebajikan yang hukumnya sunnah. Karena hak suami itu wajib sementara menunaikan kewajiban lebih didahulukan daripada menunaikan masalah yang sunnah.' (Fathul Bari 9/356)
- Menjaga belakang layar suami dan kehormatannya dan juga menjaga kehormatan ia sendiri disaat suaminya tidak ada di tempat. Sehingga menumbuhkan kepercayaan suami secara penuh terhadapnya.
- Menjaga harta suami. Rasulullah bersabda:
خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الإِبِلَ صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ : أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ، وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ
"Sebaik-baik perempuan penunggang unta, ialah perempuan yang baik dari kalangan quraisy yang penuh kasih sayang terhadap anaknya dan sangat menjaga apa yang dimiliki oleh suami." (Muttafaqun 'alaihi)
- Mengatur kondisi rumah tangga yang rapi, higienis dan sehat sehingga tampak menyejukkan pandangan dan menciptakan betah penghuni rumah.
3. Mendidik anak yang merupakan salah satu kiprah yang termulia untuk mempersiapkan sebuah generasi yang handal dan diridhai oleh Allah.
Sumber : Buletin Dakwah Al-Ilmu, Jember
Post a Comment
Post a Comment