Dalam Islam, aliran wacana kasih sayang secara universal telah diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Dalam Shahih al-Bukhari (hadis nomor 1240) dan Muslim (hadis nomor 2162) diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, ia berkata saya mendengar Baginda Rasulullah bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ : رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِس
Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada lima yaitu 1) menjawab salam; 2) membezuk orang sakit; 3) mengikuti jenazah; 4) memenuhi ajakan dan 5) mendoakan ketika bersin.
Dalam redaksi yang lain dalam Shahih Muslim (hadis nomor 2162) yang juga dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ : قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ
Hak muslim sesama muslim ada enam. Sahabat bertanya, apa saja yang enam itu wahai Rasulullah? Rasulullah menjawab: 1) kalau engkau bertemu dengannya, maka ucapkanlah salam kepadanya; 2) kalau engkau diundangnya, maka penuhilah undangannya; 3) kalau dia meminta nasehat kepadamu, maka nasehatilah ia; 4) kalau dia bersin dan mengucapkan Alhamdulillah, maka doakanlah dia; 5) kalau dia sakit, bezuklah dia; dan 6) kalau dia meninggal, maka ikutilah jenazahnya.
Hak yaitu sesuatu yang mesti diterima. Lawannya kewajiban, yaitu sesuatu yang mesti diberikan atau ditunaikan. Sebagai teladan kalau hak sifulan ada pada saya, maka sifulan mesti mendapat haknya dan saya mesti memberikannya kepada sifulan.
Kedua hadis di atas menyebutkan hak muslim terhadap muslim yang lain. Artinya, ada hak yang harus diperoleh oleh seorang muslim dan itu merupakan kewajiban muslim yang lain. Dalam konteks hadis di atas, mendapat akhir salam yaitu hak seseorang yang telah mengucapkan salam. Maka bagi orang yang mendengarkan ucapan salam wajib menjawab salam itu.
Menurut Imam al-Syaukani, yang dimaksud dengan hak muslim dalam hadis di atas yaitu dihentikan ditinggalkan dan mesti dilaksanakan. Tingkatan pelaksanaannya ada yang wajib dan yang mandub.
Sedangkan berdasarkan Ibnu Hajar memperlihatkan hak-hak saudara muslim yang disebutkan dalam hadis di atas hukumnya wajib kifayah, yaitu kewajiban yang mesti ditunaikan. Jika sudah ada yang menunaikannya, maka gugurlah kewajiban dan dosa tidak melaksanakannya bagi muslim lain.
Mengucapkan dan menjawab salam, membezuk kalau sakit dan hal-hal yang disebutkan di atas yaitu bentuk aliran yang mengedepankan kasih sayang. Saling memberi salam yaitu mendoakan supaya memperoleh keselamatan rahmat dan berkah dari Allah. Ini melebihi kasih sayang yang dibutuhkan dari manusia. Demikian juga mendoakan ketika bersin dan memberi nasihat.
Memenuhi undangan, membezuk ketika sakit dan takziah menghibur ketika maut juga merupakan aliran Islam wacana memperlihatkan kasih sayang sesama muslim.
Nantikan pembahasan selanjutnya wacana klarifikasi hadis ini bab "menjawab salam".
_____
Dibuat untuk disampaikan pada khutbah Jum'at di Masjid Kenawat pada hari Jum'at 07 Jumadil Akhir 1439 H/ 23 Februari 2018
Post a Comment
Post a Comment