Terjemah dan Syarah Hadits Arbain Nawawi Ke 20 Tentang Anjuran Memiliki Rasa Malu
[Bukhari no. 3483]
Penjelasan:
Sabda dia : “berbuatlah sekehendakmu”, mengandung dua pengertian, yaitu : pertama, berarti bahaya dan peringatan keras, bukan merupakan perintah, sebagaimana sabda dia : “Lakukanlah sesuka kamu”
Yang juga berarti ancaman, lantaran kepada mereka telah diajarkan apa yang harus ditinggalkan. Demikian juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Barang siapa yang menjual khamr maka hendaklah dia memotong-motong daging babi”.
Tidak berarti bahwa dia membenarkan melaksanakan hal semacam itu.
Pengertian kedua ialah hendaklah melaksanakan apa saja yang kau tidak aib melakukannya, ibarat halnya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Malu itu sebagian dari Iman”.
Maksud aib di sini ialah aib yang sanggup menjauhkan dirinya dari perbuatan keji dan mendorongnya berbuat kebajikan. Demikian juga bila aib sanggup mendorong seseorang meninggalkan perbuatan keji kemudian melaksanakan perbuatan-perbuatan baik, maka aib semacam ini sederajat dengan keyakinan lantaran kesamaan pengaruhnya pada seseorang. Wallaahu a’lam.
Post a Comment
Post a Comment