Terjemah dan Syarah Hadits Arbain Nawawi Ke 8 Tentang Memerangi Manusia Ingkar
الحديث الثامن
عن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال " أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله ويقيموا الصلاة ويؤتوا الزكاة , فإذا فعلوا ذلك عصموا مني دماءهم وأموالهم إلا بحق الإسلام وحسابهم على الله تعالى
Terjemahan:
Dari Ibnu 'Umar radhiallahu 'anhuma, bahwasanya Rasulullah telah bersabda : "Aku diperintah untuk memerangi insan hingga ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. Barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari saya kecuali lantaran alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta'ala".
[Bukhari no. 25, Muslim no. 22]
Penjelasan Hadits Arba'in ke 8 Tentang Memerangi Manusia Ingkar - Oleh Ustadz Abdul Somad, LC. MA
Penjelasan:
Hadits ini amat berharga dan termasuk salah satu prinsip Islam. Hadits yang semakna juga diriwayatkan oleh Anas, Rasulullah bersabda : “Sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad yaitu hamba dan rasul-Nya, menghadap kepada kiblat kita, memakan sembelihan kita dan melaksanakan shalat kita. Jika mereka melaksanakan hal itu, maka darah mereka dan harta mereka haram kita sentuh kecuali lantaran hak. Bagi mereka hak sebagaimana yang diperoleh kaum muslim dam mereka memikul kewajiban sebagaimana yang menjadi kewajiban kaum muslimin”.
Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah disebutkan sabda dia : “Sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah dan beriman kepadaku dan apa yang saya bawa“.
Hal ini sesuai dengan kandungan Hadits riwayat dari ‘Umar diatas.
Tentang maksud hadits ini para ulama mengartikannya menurut sejarah, yaitu tatkala Rasulullah wafat dan Abu Bakar Ash Shiddiq diangkat sebagai khalifah untuk menggantikannya, sebagian dari orang Arab menjadi kafir. Abu Bakar bertekad untuk memerangi mereka sekalipun di antara mereka ada yang tidak kafir tetapi menolak membayar zakat. Abu Bakar kemudian mengemukakan alasan perbuatannya itu, tetapi ‘Umar berkata kepadanya : “Bagaimana engkau akan memerangi insan sedangkan mereka mengucapakan laa ilaaha illallaah dan Rasulullah bersabda : “Aku diperintah untuk memerangi insan hingga ia mengucapkan laa ilaaha illallaah ... dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta’ala”. Abu Bakar kemudian menjawab : “Sesungguhnya zakat itu yaitu kewajiban yang bersifat kebendaan”. Lalu katanya : “Demi Allah, jika mereka merintangiku untuk mengambil seutas tali unta yang mereka dahulu serahkan sebagai zakat kepada Rasulullah pasti saya perangi mereka lantaran penolakannya itu”.Maka kemudian Umar mengikuti jejak Abu Bakar untuk memerangi kaum tersebut.
Kalimat "Aku diperintah untuk memerangi insan hingga ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, dan barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari saya kecuali lantaran alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah”. Khatabi dan lain-lain bekata : “Yang dimaksud oleh Hadits ini ialah kaum penyembah berhala dan kaum Musyrik Arab serta orang yang tidak beriman, bukan golongan Ahli kitab dan mereka yang mengakui keesaan Allah”. Untuk terpeliharanya orang-orang semacam itu tidak cukup dengan mengucapkan laa ilaaha illallaah saja, lantaran sebelumnya mereka sudah menyampaikan kalimat tersebut semasa masih sebagai orang kafir dan hal itu sudah menjadi keimanannya. Tersebut juga didalam hadits lain kalimat “dan bahwasanya saya yaitu rasul Allah, mereka melaksanakan shalat, dan mengeluarkan zakat”.
Syaikh Muhyidin An Nawawi berkata : “Di samping mengucapkan hal semacam ini ia juga harus mengimani semua aliran yang dibawa Rasulullah menyerupai tersebut pada riwayat lain dari Abu Hurairah, yaitu kalimat, “sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah, beriman kepadaku dan apasaja yang saya bawa”
Kalimat, “Dan perhitungannya terserah kepada Allah” maksudnya ialah wacana hal-hal yang mereka rahasiakan atau mereka sembunyikan, bukan meninggalkan perbuatan-perbuatan lahiriah yang wajib. Demikian disebutkan oleh khathabi. Khathabi berkata : Orang yang secara lahiriah menyatakan keislamannya, sedang hatinya menyimpan kekafiran, secara formal keislamannya diterima” ini yaitu pendapat sebagian besar ulama. Imam Malik berkata : “Tobat orang yang secara lahiriah menyatakan keislaman tetapi menyimpan kekafiran dalam hatinya (zindiq) tidak diterima” ini juga merupakan pendapat yang diriwayatkan dari Imam Ahmad.
Kalimat, “aku diperintah memerangi insan hingga mereka bersaksi tidak ada ilahi kecuali Allah dan mereka beriman kepadaku dan apa yang saya bawa” menjadi alasan yang tegas dari mazhab salaf bahwa insan apabila meyakini islam dengan sungguh-sungguh tanpa sedikitpun keraguan, maka hal itu sudah cukup bagi dirinya. Dia tidak perlu mempelajari aneka macam dalil hebat ilmu kalam dan mengenal Allah dengan dalil-dalil semacam itu. Hal ini berbeda dengan mereka yang beropini bahwa orang tersebut wajib mempelajari dalil-dalil semacam itu dan dijadikannya sebagai syarat masuk Islam. Pendapat ini terang sekali kesalahannya, alasannya yaitu yang dimaksud oleh hadits diatas, adanya keyakinan yang sungguh-sungguh dalam diri seseorang. Hal ini sudah sanggup terpenuhi tanpa harus mempelajari dalil-dalil semacam itu, alasannya yaitu Rasulullah mencukupkan dengan mempercayai aliran apa saja yang dia bawa tanpa mensyaratkan mengetahui dalil-dalilnya. Didalam hal ini terdapat beberapa hadits shahih yang jumlah sanadnya mencapai derajat mutawatir dan bernilai pengetahuan yang pasti. Wallahu a’lam
Post a Comment
Post a Comment