- Era kemajuan teknologi digital yang semakin pesat, membuat aneka macam data sampai acara mampu dimengerti secara online dengan sangat gampang. Salah satunya untuk mendapatkan isu terkait dengan data hutang piutang online yang mampu dicek cuma berbekal Nomor Induk Kependudukan KTP saja.
Melihat adanya perkembangan teknologi digital tersebut, tak sedikit orang yang memanfaatkannya untuk mendapatkan pinjaman online namun enggan membayar karena hukumnya hanya dipandang perdata. Bahkan ada orang yang tidak merasa memiliki derma online atau tidak pernah mengajukan pinjaman online, secara datang – datang diteror oleh oknum penagih hutang (DC).
Kondisi ini pastinya sungguh mengganggu dan bahkan merugikan pihak yang bersangkutan, apalagi lagi kalau membuatkan teror ke semua kontak yang tersimpan di dalam ponsel pintar.
Jika ditelusuri lebih lanjut, lazimnya ada oknum – oknum tak bertanggung jawab dengan sengaja memperjualbelikan data eksklusif yang salah satunya berasal dari e – KTP. Nah, inilah salah satu alasan mengapa KTP tak boleh sembarangan difoto (selfy) dan diberikan terhadap orang – orang tak diketahui .
Agar Anda tahu apakah punya pinjaman online atau tidak, Anda mampu melaksanakan pengecekan secara berdikari terkait dengan data e – KTP yang Anda miliki tersebut.
Tak perlu cemas, untuk bisa mengetahui status hutang menggunakan e – KTP, prosesnya tak ribet kok dan tak membutuhkan waktu usang. Salah satunya adalah dengan mempergunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang disediakan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku salah satu layanan isu yang mampu diakses oleh masyarakat lazim.
Dari hasil pengecekan secara eksklusif yang Anda lakukan tersebut, mampu mengetahui keadaan data e – KTP secara terjadwal, apakah ada pihak tak bertanggung jawab menyalahgunakannya atau tidak. Untuk itu, penting bagi Anda untuk melaksanakan pengecekan secara terencana menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Cara Cek BI Secara Online Menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)
Untuk melakukan pengecekan lebih lanjut status BI secara online menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang ditawarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anda harus mengamati beberapa poin di bawah ini :
Tips Terhindari dari Aktivitas Penyalahgunaan KTP Secara Online
Agar data diri Anda tak disalahgunakan oleh oknum – oknum bandel, ada baiknya jika Anda memperhatikan kiat berikut ini :
• Jangan asal mengklik semua link yang masuk ke email langsung Anda, apalagi lagi link tersebut tampak mencurigakan.
• Waspada dengan beberapa website yang meminta gosip data diri utamanya selfy KTP umumnya dari form lowongan kerja abal-abal (kalaupun resmi niscaya terdapat oknum bandel dilingkup verifikator), rekber online (sekelas BUMN saja masih menipu apalagi sekelas PT belum tentu bisa dipercayai)
Jangan kirim foto selfy KTP ke sahabat, pacar, keluarga dengan alasan apapun apalagi orang tidak diketahui
Helmykediriccom,
Sumber http://www.helmykediri.com
Post a Comment
Post a Comment