Selamat Datang di . Pada artikel kali ini saya mengulas sedikit tips dari aneka macam masalah akibat tunjangan online alias pinjol. Beberapa orang berhutang terhadap aplikasi pinjol alasannya adalah sedang terdesak saja meskipun banyak juga yang sedari permulaan berniat berhutang dan enggan mengeluarkan uang.
Tetapi aku sungguh respek terhadap kalian yang berniat melunasi hutang pinjol karena yang namanya hutang urusannya tidak berhenti di dunia melainkan ditagih sampai nanti di darul baka kelak
1. Rahasia Pinjol yang perlu anda ketahui...
A. Rahasia Pinjol
1. Fintech pinjol telah mendaftar asuransi
Hampir 99% dari seluruh aplikasi pertolongan online sudah ikut asuransi.
Kaprikornus walaupun nasabah tidak mengeluarkan uang, duit yang dihutangkan akan kembali ke perusahaan (pinjol) maksimal dalam kala waktu 3 bulan.
Adapun argumentasi mereka memaksa menagih dengan segala bentuk bahaya hanyalah demi keuntungan yang lebih besar semata.
Jadi kalau anda mempunyai pertanyaan "Bagaimana kalau pinjol tidak dibayar?" jawabannya, yaa anda mati menenteng hutang hehe jika bisa cukup lunasi hutang pokoknya saja tidak usah sekalian bunganya kemudian tobat nasuha
2. Pinjol merekrut DC
DC (Debt Collector/Penagih) pada umumnya direcrute dengan tata cara outsourcing (pekerja lepas). Bukan berasal dari kantor resmi.
Anda tidak butuhtakut untuk menghadapi DC. Tetapi takutlah jikalau si DC ini datang ke kawasan kerja sehingga semua rekan kerja anda tahu jikalau selama ini anda menunggak hutang hehe
Kapan DC pinjol tiba ke tempat tinggal? kalau lokasi daerah tinggal DC akrab dengan kawasan tinggal anda yaa siap-siap dihadiri bila menunggak lebih dari 3x pembayaran
Katakan saja bahwa Anda akan transfer sendiri ke rekening aplikasi. Dan jangan pernah sekali-kali membayar lewat DC.
Sudah banyak perkara uang nasabah dibawa kabur DC dan nasabah tetap ditagih DC lain.
Terkadang DC pembangkang mengiming-imingi nasabah dengan restrukturisasi berargumentasi perlindungan dispensasi kredit namun jangan langsung yakin! pada umumnya DC nakal memperlihatkan rekeningnya sendiri sehingga pembayaran nasabah masuk ke kantong langsung DC
B. Trik Nakal Pinjol dan DC
1. Data Nasabah Dijual
Ketika nasabah gagal mengeluarkan uang; entah itu pinjol legal maupun ilegal, data nasabah akan dijual ke pinjol lain (kayaknya..)
Kasus ini sering terjadi dengan datang-datang dikala ada dana masuk ke rekening eksklusif padahal nasabah tidak merasa install aplikasi pinjol gres dan mengajukan kredit bantuan
Begitu DC menagih hutang sebab jatuh tempo, tetapi nasabah enggan mengeluarkan uang alasannya tidak merasa berhutang pada fintech tersebut, maka DC akan mengeluarkan jurus andalannya yaitu mengancam sebar data langsung hingga fitnah!
DC sudah mengantongi data eksklusif nasabah mirip foto selfi pegang KTP, Kartu Keluarga, Nomor Rekening dll
Berapa usang pinjol sebar data? itu tadi, ketika nasabah ngotot tidak mau mengeluarkan uang atau tidak secepatnya membayar ... durasinya mungkin selama 1-2 bulan
Berbagai cara dilaksanakan DC untuk mempermalukan korbannya mulai dari menyebar fitnah di grub kawasan kerja nasabah, di komunitas kawasan, sampai daftar kontak hp nasabah
2. Jangan berikan duit kepada DC
DC sering kali tiba bukan untuk menagih. Melainkan untuk mencari duit ceperan.
Sebab, bahu-membahu DC petugas lapangan dari kantor bukan diperintahkan untuk meminta uang dari nasabah, melainkan cuma untuk somasi dan ancaman.
Jika DC tetap memaksa nasabah untuk membayar, katakan Anda tak memiliki uang dan akan mencari solusi lewat Badan Perlindungan Hukum lokal.
Jika nasabah telah menyampaikan hal demikian, DC sudah tidak mampu berbuat apa-apa lagi dan umumnya tidak akan kembali.
Jikapun kembali, mereka hanya cari uang rokok. Dan tidak perlu diperdulikan.
Kaprikornus, nasabah tidak butuhmemberi uang terhadap DC secara tunai sebab uang tersebut akan masuk ke kantong langsung DC bukan untuk membayar kredit terhadap fintech!
3. Tips Menghadapi Ancaman Pinjol & DC
"Pinjol yang berbagi data pribadi bisa dikenakan Pasal 32 junto (jo) Pasal 48 Undang-Undang No.11 Tahun 2008 jo UU No.19 Tahun 2016 wacana Informasi dan Transaksi Elektronik. Jika memperlihatkan ancaman mampu dijerat dengan Pasal 368 kitab undang-undang hukum pidana dan Pasal 29 jo Pasal 45B UU ITE. Dan jika melaksanakan kekerasan fisik dan pengambilan barang mampu dijerat dengan KUHP Pasal 170, Pasal 351, Pasal 368 ayat 1 dan Pasal 335 ayat 1 pasca-putusan Mahkamah Konstitusi,".
Dengan mengenali pasal di atas, diperlukan Anda bisa menawarkan serangan balik / gertakan akibat biar DC tidak semena-mena
4. Lamanya DC pinjol meneror
Para pinjol ilegal sengaja menciptakan ancaman-bahaya yang sekiranya mampu membuat nasabah frustasi.
Supaya Anda segera mencari perlindungan lain atau gali lobang-tutup lobang.
Padahal boss dari sebagian besar aplikasi pinjol ya itu-itu saja.
Sekali lagi, mereka berambisi mengejar-ngejar laba pribadi sebanyak-banyaknya bukan demi perusahaan.
Meski ada juga sih, karyawan fintech pinjol ilegal yang dipekerjakan untuk menagih hutang nasabah dengan banyak sekali cara. Umumnya mereka digaji tinggi pastinya harus bisa mencapai target harian jumlah nasabah yang membayar
C. Cara Mengatasi Pinjol Legal
1. Manfaatkan peraturan OJK
Tidak banyak yang bisa diperbuat ketika nasabah memiliki masalah dengan pinjol legal. Karena mereka memang berbadan hukum dan resmi terdaftar di OJK.
D. Cara Mengatasi Pinjol Ilegal + Cara Membersihkan Data
Pada dasarnya pinjol ilegal dapat dilaporkan dan layanannya akan ditutup jika terbukti ilegal. Semoga digerebek pihak berwenang sehingga data-data anda aman hehe
Jika Anda terlanjur terjerat pinjol ilegal dengan bunga atau tenor yang tidak masuk nalar, maka Anda dapat mengadukan layanan pinjol tersebut
Jika bunga yang yang tetapkan diubah oleh pihak pinjol, atau Anda merasa bunga yang dibebankan terlalu tinggi, Anda dapat memmbuat laporan seperti berikut:
- Buka browser/peramban Anda.
- Akses situs : http://fezarzone.blogspot.com/search?q=tips-memilih-pinjaman-online-yang-aman" target="_blank">Lakukan ini saat terjerat pinjol
H. Penyebab Gagal Pengajuan Pinjol
Jika Anda sendiri senantiasa ditolak saat mengajukan santunan di tunjangan online legal maupun ilegal, maka bisa jadi penyebabnya ada di bawah ini;
- Usia Terlalu Muda, atau Sudah Terlalu Tua.
- Pihak pinjol tidak mau mengambil resiko dengan meminjamkan dana terhadap usia non produktif.
- Usia emas dari sudut pandang pinjol ialah 24-40 tahun.
Di atas 40 tahun masih bisa, bila masih memiliki pekerjaan tetap atau memiliki usaha yang masih berjalan.
- Pekerjaan Kurang Meyakinkan (umumnya freelance atau pekerja lepas)
- HP masih Baru dan Belum Memiliki History Penggunaan Yang Memadai
- Foto Buram atau Kurang Jelas
- Data Yang Dimasukan Tidak Sesuai Dengan Identitas
I. Solusi Ketika Gagal Pengajuan Pinjol
Solusi Usia : Gunakan Data Pengajuan di Usia Produktif.
Bisa menggunakan data suami/istri atau anak yang sudah sampaumur.
Pekerjaan : Pekerjaan yang paling disukai pinjol ialah pekerjaan tetap di perusahaan besar.
Anda mampu menjajal mengisi form pekerjaan dengan pekerja pabrik atau karyawan minimarket. (Alfamart / Indomaret)
HP Masih Baru : Minimal HP yang bisa dipakai adalah yang telah dipakai selama 2-3 bulan dan saudah diinstal WhatsApp, dan telah ada lebih dari 50 nomor kontak. Ingat! waktu anda mengerjakan aplikasi pinjol muncul notif "ijinkan apk mengakses kontak!"
Jelas maksudnya untuk membuat lebih mudah penagihan kalau menunggak melalui daftar kontak dihp anda yang sudah didownload otomatis oleh apk pinjol
Foto Buram : Pastikan mengambil foto kartu identitas di kawasan yang memiliki pencahayaan yang memadai. Jangan terlalu ternag. Dan jangan terlalu gelap.
Jika memungkinkan, Anda juga mampu memakai jasa scan di kios foto copy, lalu menyimpan datanya di hp/smartphone yang hendak dipakai unttuk pengajuan sumbangan.
Data Yang Dimasukan Tidak Sesuai : Pastikan semua data dalah sama persis dengan yang tertulis di kartu identitas.
Tidak boleh ada satu hurufpun yang salah.
J. Perhitungan Tarif Jasa Joki Pinjol
Untuk tarif jasanya sendiri sebetulnya bebas.
Jika masih pemula, Anda bisa mulai dengan bayaran sebesar 100ribu.
Tapi jikalau Anda sudah terbiasa dan telah bisa melakukan pekerjaan dengan cepat, naka rata-rata bayaran yang diterima adalah 250rb.
Untuk menghindari calon klien kabur sebelum diproses, jangan pribadi sebutkan tarif jasa di permulaan.
Lebih baik sebutkan dahulu langkah-langkah apa yang akan Anda lakukan untuk membantu klien.
Setelah itu gres sebutkan tarif, supaya tidak terjadi kesalah fahaman.
Entah mengapa arah artikelnya kemana-mana, isi artikel hanya sebatas info wacana pinjaman online. Selaras Dengan Himbauan Pemerintah Untuk Menciptakan Efek Jera Kepada Penyelenggara Pinjol Ilegal, Maka Sebenarnya Kita Sebagai Masyarakat Juga Dapat Memanfaatkan Kelemahan Pinjol Ilegal Demi Kepentingan Tertentu.
Sumber postingan dari ajaran orang lain dan sedikit bumbu dari penulis. Sebisa mungkin hindari hutang! kalau terpaksa cobalah meminjam dari kerabat terdekat hingga terjauh lebih dahulu
Salam hormat owner helmykediricom,
Sumber http://www.helmykediri.com
Post a Comment
Post a Comment