Disebutkan dalam sebuah hadits, “Berbuat sepakat kepada wanita, alasannya yakni perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, sedangkan tulang rusuk yang paling bengkok yakni yang pal
Ini yakni hadits shahih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim di masing masing kitab Shahih mereka, dari Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam. Dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa nabi shalallahu ‘alayhi wasallam bersabda,
“Berbuat sepakat kepada wanita, alasannya yakni bekerjsama mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan bekerjsama tulang rusuk yang paling bengkok yakni yang paling atas.Maka sikapilah para perempuan dengan baik.” (HR al-Bukhari Kitab an-Nikah no 5186)
Ini yakni perintah untuk para suami, para ayah, saudara saudara laki laki dan lainnya untuk menghendaki kebaikan untuk kaum wanita, berbuat baik terhadap mereka , tidak mendzalimi mereka dan senantiasa menawarkan ha-hak mereka serta mengarahkan mereka kepada kebaikan. Ini yang diwajibkan atas semua orang berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam, “Berbuat sepakat kepada wanita.”
Hal ini jangan hingga terhalangi oleh sikap mereka yang adakalanya bersikap jelek terhadap suaminya dan kerabatnya, baik berupa perkataan maupun perbuatan alasannya yakni para perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk, sebagaimana dikatakan oleh Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam bahwa tulang rusuk yang paling bengkok yakni yang paling atas.
Sebagaimana diketahui, bahwa yang paling atas itu yakni yang sesudah pangkal rusuk, itulah tulang rusuk yang paling bengkok, itu jelas. Maknanya, niscaya dalam kenyataannya ada kebengkokkan dan kekurangan. Karena itulah disebutkan dalam hadits lain dalam ash-Shahihain.
“Aku tidak melihat orang orang yang kurang logika dan kurang agama yang lebih bias menghilangkan logika laki laki yang teguh daripada salah seorang diantara kalian (para wanita).” (HR. Al Bukhari no 304 dan Muslim no. 80)
Hadits Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam yang disebutkan dalam ash shahihain dari hadits Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Makna “kurang akal” dalam sabda Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam yakni bahwa persaksian dua perempuan sebanding dengan persaksian seorang laki laki. Sedangkan makna “kurang agama” dalam sabda ia yakni bahwa perempuan itu kadang selama beberapa hari dan beberapa malam tidak shalat, yaitu dikala sedang haidh dan nifas. Kekurangan ini merupakan ketetapan Allah pada kaum perempuan sehingga perempuan tidak berdosa dalam hal ini.
Maka hendaknya perempuan mengakui hal ini sesuai dengan petunjuk nabi shalallahu ‘alayhi wasallam walaupun ia berakal dan bertaqwa, alasannya yakni nabi shalallahu ‘alayhi wasallam tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu, tapi berdasar wahyu yang Allah berikan kepadanya, kemudian ia sampaikan kepada ummatnya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Demi bintang dikala terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak keliru, dan tiadalah yang diucapkannya itu berdasarkan kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (Qs. An-Najm:4)
Post a Comment
Post a Comment