Para ulama sepakat bahwa tidak semua orang bisa melaksanakan ijtihad, melainkan hanya orang yang jago dalam agama Islam serta menguasai aneka macam disiplin ilmu baik itu ilmu lughot, ilmu hadits, ilmu tafsir, ilmu fiqih, ilmu ushul, ilmu tauhid, ilmu akhlaq, ilmu logika, bersikap adil dan lain sebagainya. Mengapa ? Karena menetapkan sebuah dilema harus ditinjau dari aneka macam macam aspek, mengingat umat Islam sangat beragam sehingga diharapkan, hasil ijtihad bisa disetujui oleh secara umum dikuasai umat Islam, alasannya ialah walau bagaimana pun satu pendapat mustahil diamini oleh seluruh umat Islam, niscaya ada yang kontranya. Ijtihad ialah cara meminimalisir perbedaan pendapat tersebut.
Coba sobat bayangkan kalau seandainya semua orang bisa dan berhak melaksanakan ijtihad tanpa batasan tertentu, maka Saya juga niscaya akan melaksanakan ijtihad sebagaimana kecondongan hati Saya sendiri. Pastinya Saya akan menciptakan sebuah keputusan yang praktis dan praktis dilakukan sesuai kemampuan Saya. Ini terang keliru, alasannya ialah semakin bebas orang berijtihad, maka akan semakin banyak pendapat yang berbeda dan ini terang akan terjadi kekacauan atau kerancuan syariat Islam di masyarakat. Akibatnya bukan malah ketenangan dan kekhusyuan dalam beribadah, tapi orang lebih fokus mengadu argumen perihal semua hasil ijtihadnya masing-masing. Dan ini sudah terjadi di masyarakat kita. Hanya alasannya ialah lulus kuliah di timur tengah, ada saja sebagian ustadz lulusan sana yang menafikan dan membid'ahkan hasil ijtihad para ulama dahulu yang sudah terang ketinggian kadar keilmuannya dibanding mereka. Para ustadz tersebut merasa, ijtihadnya lebih modern, lebih shahih dan sesuai Al Alquran dan Hadits sambil mencela hasil ijtihad para ulama salaf yang sudah diikuti dan diakui secara umum dikuasai umat Islam di dunia.
Kalau sobat bertanya bagaimana perilaku Saya terhadap dilema ijtihad ? Maka perilaku Saya hanya satu yaitu mengikuti ijtihad para ulama salaf terdahulu dan tidak akan mengikuti hasil ijtihad ulama kini yang katanya lebih modern dan menafikan 4 mazhab besar. Mengapa demikian ? Saya hanya main logika saja.
- Seandainya hasil ijtihad ulama salaf yang diikuti secara umum dikuasai umat Islam dunia itu salah, apalagi hasil ijtihad para ulama modern yang hanya diikuti sebagian kecil umat Islam dunia, tentu lebih salah.
- Seandainya hasil ijtihad para ulama salaf itu bid'ah, maka otomatis para ulama, sahabat, dan pengikutnya yang secara umum dikuasai tersebut ialah sesat. Apakah berani para ulama modern tersebut membid'ahkan secara umum dikuasai ulama salafus shalih, sobat dan secara umum dikuasai umat Islam yang bertaqlid ke 4 mazhab yang sudah diakui dunia. Apakah berani juga nanti berhujjah di hari qiyamat di hadapan pengadilan Allah perihal pembid'ahan dan pengecapan sesat tersebut kepada secara umum dikuasai umat Islam dunia ?
- Mungkin ada pendapat yang mengatakan, belum tentu hasil ijtihad para ulama yang diikuti secara umum dikuasai umat Islam itu, benar adanya berdasarkan Allah. Betul, yang secara umum dikuasai saja belum tentu benar, apalagi yang minoritas.
Post a Comment
Post a Comment