RS Moh Ridwan Meuraksa Melaksanakan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Perorangan
JAKARTA (25/01/2018), Pada ahad militer di Bulan Januari 2018 sebagai salah satu instansi Rumah Sakit TNI AD, RS Moh Ridwan Meuraksa melaksanakan upaya peningkatan penegakan disiplin. Pada tanggal 25 Januari 2018, sehabis apel pagi dilaksanakan investigasi kelengkapan manajemen pribadi.
Ketua SPI (Satuan Pengawasan Internal) Letkol Ckm Herman Wahyugianto selaku penanggung jawab pemeriksa, melaksanakan investigasi terhadap para dokter spesialis, dokter umum, drg, Perwira Menengah, Perwira Pertama, ASN dan Karyawan Harian Lepas RS MRM.
Kelengkapan yang diperiksa meliputi:
1. KTP2. SIM
3. STNK
*Bagi yang mempunyai kendaraan bermotor.
Pemeriksaan dilakukan oleh kepala urusan pengamanan Kapten Ckm Marsu Alamsyah, didampingi Provost Serka Erwin dan Kopka Basir.
Hasil investigasi yang dilaporkan kepada Kepala RS MRM, Kolonel Ckm dr. Dian Andriani, SpKK, M. Biomed, MARS, FINSDV yaitu dari 150 personel RS yang diperiksa hanya ada 2 personil yang SIM nya sudah kedaluwarsa. Untuk itu yang bersangkutan diminta segera mengurus perbaruannya.
Sweeping kelengkapan manajemen perorangan ini diperlukan sanggup menjadi salah satu langkah yang sanggup meningkatkan budaya disiplin bagi personel RS MRM dalam mentaati peraturan serta perundang2an dan mencegah terjadinya pelanggaran.
Berikut ini Dokumentasi Foto yang kami dapatkan ketika berlangsungnya Kegiatan Pelaksanaan Apel dan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Perorangan oleh RS Moh Ridwan Meuraksa
Images: Kegiatan apel pagi di RS Moh Ridwan Meuraksa yang dilanjutkan dgn acara investigasi kelengkapan manajemen perorangan |
Images: Wakil Kepala, RS Letkol Ckm dr. Librantoro, SpJP turut mengawasi jalannya pemeriksaan |
Images: Karumkit menyaksikan jalannya pemeriksaan. KHL Meta mengatakan kelengkapan perorangan yang diminta oleh Kaurpam Kapten Ckm Marsu Alamsyah didampingi oleh Provost Serka Erwin |
Images: Pemeriksaan kelengkapan para perwira dilaksanakan oleh Ka SPI Letkol Ckm Herman Wahyugianto |
Post a Comment
Post a Comment