Setelah menikah lazimnya seorang perempuan menyandang gelar selaku istri yang hidupnya menjadi tanggungan suami mulai dari keperluan nafkah lahir sampai batin. Biasanya seorang istri mendapat uang setoran dari suami setiapkali suami mendapatkan honor, mampu mingguan maupun bulanan
Meskipun peran seorang istri tidak mengharuskannya melakukan pekerjaan dan mencari uang namun bukan memiliki arti seorang istri dilarang berkarir dan memiliki penghasilan sendiri selain dari penghasilan suami. Realitanya dalam kehidupan penduduk kita masih banyak istri-istri yang bersusah payah membanting tulang mencari nafkah untuk menolong suami
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 menawarkan bahwa tenaga kerja wanita di sektor formal meraih 34,5% sementara laki-laki sebesar 42,71%, itu hanya data di sektor formalnya saja sementara di sektor informal masih banyak kita temui ibuk-ibuk membuka perjuangan sampingan seperti warung makan, laundry, membuka toko, konter HP dan sebagainya
Terlepas dari statusnya, wanita juga perlu mencari pengalaman kerja dan menghimpun duit biar nantinya mencicipi sendiri bagaimana susahnya seorang suami dalam bekerja demi menyanggupi keperluan hidup, terlebih dalam masyarakat kita seorang wanita yang mandiri secara finansial dan tidak bergantung pada penghidupan orang lain terlihat mampu berdiri diatas kaki sendiri
Post a Comment
Post a Comment