Adapun perihal problem keadilan disini, para ulama beropini bahwa adil disini yaitu adil dalam hal memberi nafkah lahiriyah ibarat ekonomi, pakaian, rumah, giliran, sedangkan adil dalam hal kasih sayang dan nafkah bathin (syahwat), seorang laki-laki manapun tak akan mampu berlaku adil.
Lalu apa pesan yang tersirat dibolehkannya berpoligami ?
- Tujuan ijab kabul yaitu mendapat keturunan. Maka tatkala seorang istri tidak bisa memperlihatkan keturunan tanggapan mandul atau penyakit, sementara suami ingin punya keturunan dari darah dagingnya sendiri tanpa harus menceraikan istri pertama, maka menikahi istri lain yaitu solusinya.
- Tujuan ijab kabul yaitu menyalurkan syahwatnya dengan halal. Maka dikala ada seorang laki-laki yang bersyahwat besar sehingga harus melakukannya setiap hari, sementara semua perempuan mustahil memberikannya tiap hari, maka solusinya yaitu harus mencari istri lain yang halal sehingga tidak melaksanakan perbuatan zina.
- Fakta bahwa jumlah penduduk di dunia didominasi oleh wanita, sehingga kalau poligami tidak diperbolehkan, maka ada sebagian perempuan yang tidak bisa nikah sehingga takutnya beliau melaksanakan tindakan yang haram untuk menyalurkan syahwatnya dengan menjadi pelacur atau perempuan simpanan. Mana yang lebih terhormat, menjadi perempuan simpanan atau menjadi istri ke dua dengan ijab kabul yang legal ? Islam memperlihatkan solusi yang lebih bermartabat.
- Adil, baik dalam menafkahi lahir maupun batin atau kebutuhan biologis. Jika seorang suami lebih cenderung pada seorang istri, maka tandanya belum bisa berbuat adil. Begitu juga kalau suami terkena bujuk rayu seorang istri untuk menambah giliran bermalam, maka belum dikatakan adil. Ada juga pendapat sebagian ulama bahwa yang dimaksud adil disini yaitu adil dalam nafkah lahir saja, sementara adil dalam problem cinta, seorang laki-laki tak akan bisa berbuat adil, namun hal ini dilarang ditampakkan dengan cara lebih cenderung kepada perempuan tersebut secara lahir, contohnya melebihi waktu bermalam, melebihi nafkah pakaian, uang, rumah, kendaraan dan lainnya sehingga menciptakan dzalim atau cemburu istri yang lainnya.
- Poligami tidak menciptakan lalai dalam melaksanakan kewajiban beribadah kepada Allah. Jika intensitas ibadah kepada Allah berkurang, gara-gara poligami, itu tandanya seorang laki-laki belum siap berpoligami.
- Mampu membimbingnya menuju jalan agama Allah dan meningkatkan martabat seorang istri dari derajat yang lebih rendah sehingga istri-istrinya tidak terjerumus pada keburukan, contohnya ditinggal mati suami dan menyelamatkan dari dunia kelam. Dengan demikian, seorang suami harus memiliki ilmu yang tinggi perihal bagaimana menjalankan perahu rumah tangga dengan istri empat.
Post a Comment
Post a Comment